Ditulis pada tanggal 19 November 2012, oleh admin, pada kategori Penelitian

Tata Tertib Pengguna Laboratorium (Penelitian)

 
1.  Pembuatan Surat ijin penggunaan laboratorium.
2.  Satu buah surat ijin hanya berlaku untuk satu orang.
3.  Konfirmasi pendaftaran kepada laboran.
4.  Pengisian “Kartu Peminjaman Alat” setiap menggunakan alat.
5.  Penggunaan alat harus sesuai dengan prosedur.
6.  Setelah penggunaan alat dimohon segera menghubungi laboran.
7.  Pemakaian jas laboratorium selama penelitian.
8.  Membersihkan alat yang telah digunakan.
9.  Menjaga kebersihan laboratorium.